081319992119 ppnijakut@gmail.com

Musyawarah Daerah ke 10 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DPD Kota Administrasi Jakarta Utara dilakukan di Hotel Sunlake Danau Sunter, Jakarta Utara.

Ketua PPNI Maryanto, menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi perawat Jakarta Utara selama lima tahun terakhir hingga lebih sejahtera maupun terlindungi secara hukum.

“Alhamdulillah 5 tahun ini kita mampu antarkan perawat Jakarta Utara sejahtera dan terlindungi secara hukum,” ujar Maryanto, lewat keterangan, Senin (12/12/2022)

Hasilnya tidak ada aduan terkait upah di bawah minimum atau keluhan mengenai masalah hukum. Sekalipun ada pengaduan akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah saya sudah teliti melalui penelitian saya, dari 35 DPK itu tidak ada yang bergaji di bawah upah minimum,” ungkapnya.

Maryanto menambahkan ada lebih dari 6.000 perawat Jakarta Utara yang juga sudah menerima Tunjangan Hari Raya. Mereka bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

Pencapaian itu tidak lepas dari fokus menjalankan program pembangunan sumber daya manusia. Ditambah kini ada Graha DPD PPNI Jakarta Utara di Jalan Swasembada dekat RSUD Tanjung Priok.

“Alhamdulillah kita kini memiliki gedung sebagai rumah perjuangan perawat. Saya kira ini adalah capaian yang luar biasa dengan semangat gotong royong, anggota PPNI Jakarta Utara solid dan kompak,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Musda ke 10 PPNI Jakarta Utara ini mengusung tema berkumpul, bergerak dan selamatkan undang-undang 38 tahun 2014 untuk Indonesia Sehat Sejahtera.

Dalam laporan pertanggungjawabannya, Maryanto mengatakan ada beberapa bidang yang selama ini dikerjakan seperti pelayanan yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Terutama selama Covid-19 dalam memberikan vaksinasi massal di tiap-tiap Puskesmas maupun Rumah Sakit. Selain itu menggelar apel akbar di setiap tahun serta membuka ruang aduan online.

“Hari ini kita sedang memperjuangkan atau mempertahankan keberadaan Undang-Undang 38/2014 ini yang terkait dengan isu UU Omnibus Law,” jelasnya.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/12/12/musda-ke-10-ppni-jakarta-utara-perawat-kini-sejahtera-dan-terlindungi-secara-hukum