081319992119 ppnijakut@gmail.com

JAKARTA UTARA – Di tengah dinamika perubahan regulasi kesehatan nasional, Ketua Dewan Pertimbangan DPD PPNI Jakarta Utara, H. Maryanto, SKM, S.Kep., Ns., SH, memberikan orasi motivasi yang membakar semangat para pengurus dalam Rapat Penyusunan RAPB 2026.

Bertempat di hotel kebanggaan perawat Indonesia, Maryanto menegaskan bahwa PPNI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan rumah besar yang dibangun dengan kemandirian dan nilai perjuangan yang nyata.

Simbol Kekuatan Kolektif Tanpa Hutang

Maryanto mengawali arahannya dengan menunjuk gedung hotel tempat acara berlangsung sebagai bukti konkret kekuatan perawat. Ia menegaskan bahwa fasilitas megah tersebut merupakan buah dari iuran dan gotong royong anggota se-Indonesia, yang berdiri tegak tanpa bantuan hutang dari negara.

“Gedung ini adalah bukti harga diri kita. Kita membuktikan bahwa tanpa ketergantungan pada pihak luar, kekuatan kolektif perawat mampu membangun aset besar yang bermanfaat bagi seluruh anggota,” tegas Maryanto.

Soliditas di Tengah Terjangan Regulasi

Menyikapi lahirnya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, Maryanto mengingatkan seluruh pengurus Dewan Pengurus Komisariat (DPK) untuk tidak goyah. Ia menekankan pentingnya kesetiaan pada garis perjuangan PPNI agar profesi perawat tidak terpecah oleh munculnya organisasi-organisasi baru yang mencoba mengaburkan peran perawat.

Ia juga menyoroti pencapaian strategis PPNI dalam mengawal Permenkes No. 13 Tahun 2025, khususnya terkait struktur dan skala upah. Menurutnya, PPNI adalah organisasi yang paling gigih memperjuangkan upah layak bagi tenaga kesehatan, sebuah amal jariah organisasi yang manfaatnya dirasakan secara nasional.

PPNI sebagai Perisai Hukum Anggota

Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah peran PPNI Jakarta Utara dalam memberikan perlindungan hukum maksimal. Maryanto menceritakan kembali keberhasilan organisasi dalam mengawal kasus-kasus pelik yang menimpa sejawat perawat.

“Kita tidak pernah membiarkan anggota berjuang sendirian. Kasus viral seperti salah vaksin di Jakarta Utara berhasil kita kawal hingga mendapatkan SP3 (dihentikan proses hukumnya). Ini adalah bukti bahwa kartu anggota PPNI adalah jaminan perlindungan bagi perawat dalam menjalankan tugas profesinya,” ungkapnya.

Nilai Tawar Politik dan Marwah Organisasi

Menutup arahannya, Maryanto mengingatkan bahwa PPNI Jakarta Utara memiliki bargaining power yang disegani. Kemampuan organisasi menghadirkan tokoh-tokoh penting setingkat Wakil Gubernur pada agenda-agenda sebelumnya menunjukkan bahwa perawat Jakarta Utara diakui eksistensinya oleh pemerintah dan kolega profesi lain.

Ia berpesan agar Musyawarah Komisariat (Muskom) yang akan datang dijadikan momentum untuk memperkuat legalitas dan legitimasi organisasi di tingkat akar rumput, guna menjaga marwah PPNI sebagai organisasi yang dicintai anggota, disayang pemerintah, dan disegani kolega.