Jakarta Utara,18 Januari 2025. – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara, yang dipimpin oleh Ns. Rizki Pebrian Pratama, S.Kep., M.Kes. selaku ketua, didampingi Sekretaris Abdul Muhamad, S.Kep., dan Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Puguh, S.Kep., mengunjungi Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka advokasi dan pendampingan terkait Surat Izin Praktik (SIP) perawat yang akan habis masa berlakunya.
Dalam kunjungannya, Ns. Rizki Pebrian Pratama menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memastikan seluruh perawat di DPK RS Mitra Keluarga Kelapa Gading telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan SIP yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Ia juga menambahkan bahwa bagi perawat yang SIP-nya akan habis masa berlaku, DPD PPNI Jakarta Utara memberikan pendampingan dan bimbingan langsung terkait proses pengurusannya, termasuk pengisian borang yang diperlukan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua perawat di wilayah kerja kami tertib administrasi, khususnya dalam kepemilikan STR dan SIP. Hal ini penting untuk menjamin kelancaran praktik profesi sekaligus perlindungan hukum bagi perawat,” ujar Ns. Rizki.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Keperawatan dan jajaran manajemen RS Mitra Keluarga Kelapa Gading yang menyambut baik upaya DPD PPNI Jakarta Utara dalam mendukung pengembangan dan perlindungan profesi keperawatan.
Selain membahas SIP, Ketua DPD PPNI Jakarta Utara juga mengingatkan pentingnya pembayaran iuran PPNI untuk tahun 2024 dan 2025. Ia menjelaskan bahwa iuran ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPNI. Dengan membayar iuran, perawat dapat menikmati berbagai manfaat, termasuk layanan pendampingan hukum, pengurusan SIP, dan berbagai layanan lainnya.
“Kami mendorong seluruh anggota untuk memanfaatkan benefit dari iuran ini, karena hak-hak Bapak/Ibu sebagai anggota PPNI, termasuk perlindungan hukum, akan terjamin,” tambah Ns. Rizki.
Melalui kegiatan advokasi ini, DPD PPNI Jakarta Utara berharap seluruh perawat di wilayahnya dapat bekerja dengan tenang, aman, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kemajuan profesi keperawatan di Indonesia.
- Pererat Kekeluargaan, Pengurus PPNI Jakarta Utara Unjuk Kekompakan dalam Fun Games & Outbound 2026 - Maret 2, 2026
- Apri Sunadi: Membangun Kemandirian Ekonomi dan Menjaga Marwah Perawat sebagai “Naga Ke-10” - Maret 2, 2026
- Rizki Febrian Pratama Dorong Kemandirian Ekonomi dan Proteksi Hukum PPNI Jakarta Utara - Maret 2, 2026


