
Sehubungan hal itu, sebelumnya Harif Fadhillah selaku Ketua Umum DPP PPNI telah membahas issue tersebut dengan menggelar Rapimnas untuk diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh Pengurus dan anggota.
Untuk itulah Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Jakarta Utara berkomitmen dan berinisiasi dengan menanggapinya melalui seruan tegas atas penolakan RUU Kesehatan tersebut.
Dengan menyerukan diantaranya ‘Perawat Jakarta Utara Menolak Keras UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan diikutsertakan dalam RUU Kesehatan/Omnibus Law’ melibatkan seluruh Pengurus DPK (Komisariat).
Dikatakannya ketika Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) telah diselenggarakan, maka sebagai organisasi di level Kabupaten/Kota sudah berkewajiban melaksanakan aturan/turunan/keputusan turunan dari Rapimnas dan Rapimwil tersebut untuk diturunkan menjadi Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda).
“Karena menjelang Musda kami namai Pra Musda juga. Jadi di dalam pimpinan daerah kita sama issuenya terkait dengan penolakan Undang-undang nomor 38 tahun 2014 untuk tidak dilibatkan dalam RUU Kesehatan atau Omnibus Law,” ujar Maryanto.
“Jadi kita tegak lurus terhadap Rapimnas 18 Oktober 2022,” tegas Ketua DPD PPNI Jakarta Utara 2 periode ini.
“Bukan hanya di Jakarta Utara, tapi kita minta juga se-DKI Jakarta turut serta menyelenggarakan acara ini,” harap Sekretaris DPW PPNI DKI Jakarta ini.
“Jangan terlalu lama karena issue ini terus menggelinding, sementara Pengurus baru pada tahapan rapat-rapat,” lanjutnya.
Diterangkannya, bahwa artinya kalau sudah rapat harus ada implementasinya melalui bentuk aksi maupun lobi sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Bahkan Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan ini menyarankan agar issue disampaikan kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama dan juga sudah diketahui oleh organisasi profesi kesehatan lainnya.
“Bila perlu meminta restu kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena issue ini juga disuarakan oleh IDI (Dokter), PDGI (Dokter Gigi), IBI (Bidan), dan IAI (Apoteker),” pungkasnya.
Berdasarkan hasil Rapimda dan pra Musda direncanakan DPD PPNI Jakarta Utara akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke X tanggal 3-4 Desember 2022.
Silahkan disini download hasil analisis UU Keperawatan dan draft RUU Kesehatan Omnibuslaw
SIlahkan disini download UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
Silahkan disini Download draft RUU Kesehatan Omnibuslaw
Sumber: https://www.wartaperawat.com/ppni-jakarta-utara-tolak-keras-ruu-kesehatan-siap-kolaborasi-jaga-uu-keperawatan-2/
- Pererat Kekeluargaan, Pengurus PPNI Jakarta Utara Unjuk Kekompakan dalam Fun Games & Outbound 2026 - Maret 2, 2026
- Apri Sunadi: Membangun Kemandirian Ekonomi dan Menjaga Marwah Perawat sebagai “Naga Ke-10” - Maret 2, 2026
- Rizki Febrian Pratama Dorong Kemandirian Ekonomi dan Proteksi Hukum PPNI Jakarta Utara - Maret 2, 2026
